Apa gerangan aktivitas berbahasa itu?
Apakah bahasa itu sebuah praktek ‘telanjang’ di mana manusia mencanangkan makna
‘apa adanya’? Atawa, praktek berbahasa adalah medan persembunyian manusia
karena mungkin ‘ada sesuatu’ di balik makna sebuah kata?
Pertanyaan pertama berkaitan dengan
kajian murni kebahasaan atau formalisme linguistik. Ini mengandaikan semacam
fungsi bahasa yang membentuk dunia kesepahaman antarpenutur; alat komunikasi
sehari-hari. Sedangkan pertanyaan terakhir tentu saja menyuarakan semacam
kecurigaan besar.
Ihwal ‘ada-apa’ di balik praktek
berbahasa adalah pertanyaan yang terentang dalam studi relasi bahasa dan
kekuasaan. Tersebutlah nama-nama seperti
Habermas, Foucault, Baudrilard, Antonio Gramsci yang kerap diasosiasikan dalam
mazhab pemikiran post-struktralis.
Para pemikir ini tentu saja tak lagi
memahfumkan bahwa bahasa sebagai praktek ‘telanjang’. Alih-alih, bahasa justru sebuah
medan kontestasi atau pertarungan makna. Bahasa adalah peranti untuk menegaskan
diri atau mempertahankan status quo. Di sini, menabur bahasa berarti menuai
kuasa.
Habermas misalnya menyatakan, “language is also medium of domination of
power”. Dengan demikian, bahasa identik dengan ideologi kekuasaan. Melalui
bahasa, kekuasaan politik misalnya, berupaya memenangkan pertarungan makna.
Kekuasaan berjuang menjangkau kesadaran lewat hegemoni bahasa guna menghasilkan
‘kepatuhan’.
Jangan heran ketika kekuasaan kemudian
memproduksi serentetan kosa kata ambigu. Ingat bagaimana orde baru memakai ‘ekstrim kanan’ dan ‘ekstrim kiri’,
‘organisasi tanpa bentuk’. Seperti apa rupanya organisasi tanpa bentuk itu
dalam kenyataannya?
Salah satu modus ajang operasi kekuasaan
dalam bahasa adalah eufimisme. Fowler (1996)
mendefinisikan bahwa “euphemism is the use
of mild or periphastic expression as substitute for blunt precision or
disagreable”. Pemakaian suatu ungkapan yang lembut, samar, atau
berputar-putar untuk menggantikan presisi yang kasar, atau suatu kebenaran yang kurang enak.
Rasa-rasanya, eufisme menjadi pilihan
niscaya bagi kekuasaan. Simak saja ketika Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet
yang tak (lagi) ramping itu karena mempertahankan 34 kementerian. Ada 18 menteri dari kalangan pofesional dan 16 profesional parpol.
Profesional Parpol? Saya mendadak
bertanya-tanya ihwal kosa kata yang menarik ini. Kenapa tak disebut saja
seperti biasa, menteri dari kader Parpol. Apakah Jokowi sedang berusaha
meyakinkan bahwa ia sedang tidak disandera Parpol pendukungnya yang minta jatah
menteri? Bukankah sejak awal ia mencitrakan soal koalisi tanpa syarat dan
menterinya harus profesional?
Baiklah, itu hak prerogatif Jokowi
sebagai presiden. Saya masih menunggu janjinya yang lain soal para ‘profesional
Parpol’ harus melepas jabatan partai kalau duduk di kabinet. Jika janji yang
satu ini urung juga, maka saya harus belajar menerima definisi ‘profesional
Parpol’ itu.


0 komentar:
Posting Komentar