Rabu, September 17, 2014

Profesional Parpol

Jokowi-JK saat mengumumkan psotur kabinet (sumber:merdeka.com)
Apa gerangan aktivitas berbahasa itu? Apakah bahasa itu sebuah praktek ‘telanjang’ di mana manusia mencanangkan makna ‘apa adanya’? Atawa, praktek berbahasa adalah medan persembunyian manusia karena mungkin ‘ada sesuatu’ di balik makna sebuah kata?

Pertanyaan pertama berkaitan dengan kajian murni kebahasaan atau formalisme linguistik. Ini mengandaikan semacam fungsi bahasa yang membentuk dunia kesepahaman antarpenutur; alat komunikasi sehari-hari. Sedangkan pertanyaan terakhir tentu saja menyuarakan semacam kecurigaan besar.

Ihwal ‘ada-apa’ di balik praktek berbahasa adalah pertanyaan yang terentang dalam studi relasi bahasa dan kekuasaan.  Tersebutlah nama-nama seperti Habermas, Foucault, Baudrilard, Antonio Gramsci yang kerap diasosiasikan dalam mazhab pemikiran post-struktralis.

Para pemikir ini tentu saja tak lagi memahfumkan bahwa bahasa sebagai praktek ‘telanjang’. Alih-alih, bahasa justru sebuah medan kontestasi atau pertarungan makna. Bahasa adalah peranti untuk menegaskan diri atau mempertahankan status quo. Di sini, menabur bahasa berarti menuai kuasa.

Habermas misalnya menyatakan, “language is also medium of domination of power”. Dengan demikian, bahasa identik dengan ideologi kekuasaan. Melalui bahasa, kekuasaan politik misalnya, berupaya memenangkan pertarungan makna. Kekuasaan berjuang menjangkau kesadaran lewat hegemoni bahasa guna menghasilkan ‘kepatuhan’.

Jangan heran ketika kekuasaan kemudian memproduksi serentetan kosa kata ambigu. Ingat bagaimana orde baru memakai  ‘ekstrim kanan’ dan ‘ekstrim kiri’, ‘organisasi tanpa bentuk’. Seperti apa rupanya organisasi tanpa bentuk itu dalam kenyataannya?    

Salah satu modus ajang operasi kekuasaan dalam bahasa adalah eufimisme. Fowler (1996) mendefinisikan bahwa “euphemism is the use of mild or periphastic expression as substitute for blunt precision or disagreable. Pemakaian suatu ungkapan yang lembut, samar, atau berputar-putar untuk menggantikan presisi yang kasar, atau suatu kebenaran yang kurang enak.

Rasa-rasanya, eufisme menjadi pilihan niscaya bagi kekuasaan. Simak saja ketika Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet yang tak (lagi) ramping itu karena mempertahankan 34 kementerian.  Ada 18 menteri dari kalangan pofesional dan 16 profesional parpol.

Profesional Parpol? Saya mendadak bertanya-tanya ihwal kosa kata yang menarik ini. Kenapa tak disebut saja seperti biasa, menteri dari kader Parpol. Apakah Jokowi sedang berusaha meyakinkan bahwa ia sedang tidak disandera Parpol pendukungnya yang minta jatah menteri? Bukankah sejak awal ia mencitrakan soal koalisi tanpa syarat dan menterinya harus profesional?

Baiklah, itu hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Saya masih menunggu janjinya yang lain soal para ‘profesional Parpol’ harus melepas jabatan partai kalau duduk di kabinet. Jika janji yang satu ini urung juga, maka saya harus belajar menerima definisi ‘profesional Parpol’ itu.  

0 komentar:

Posting Komentar