Senin, September 22, 2014

homo-animus

“Saya menatap diri saya tengah menatap diri saya sendiri”. (Jacques Lacan).

TERSEBUTLAH seorang pemuda bernama Narsisus (Yunani: Narkissos), dari Thespian. Ketika Narsisus masih kecil, seorang peramal bernama Teiresias berkata kepada kedua orang tuanya bahwa anak ini akan berumur panjang apabila tidak melihat dirinya sendiri. Ia berwajah amat tampan. Ketampanannya membuat banyak orang jatuh cinta.
Tidak seorang pun dibalas cintanya. Perempuan bernama Ekho, frustasi karena cintanya tak bersambut. Dewi Nemesis mendengar doanya lalu mengutuk Narsisus jatuh cinta kepada bayangannya sendiri. Ketika si pemuda melihat bayangan dirinya di sebuah kolam, ia terpesona. Sampai mati, Narsisus terus menatap wajah sendiri.
Dari tokoh mitologi Yunani ini kemudian lahir istilah “Narsisisme”, kerap diartikan kecintaan berlebihan pada diri sendiri. Sigmund Freud, memakainya sebagai pisau analisis gejala patologi dalam kepribadian manusia dan seksualitasnya.
Arti narsis kemudian lebih ‘sederhana’. Utamanya dalam kosa kata anak-anak muda zaman kini. Narsis itu ‘eksis’ dan mejeng di mana saja. Di media sosial, fotomu majang paling unik, paling keren, atau paling ‘konyol’ sekalipun. Pokoknya narsis abis!
Zaman kini Narsisus-Narsisus baru lahir. Menatap wajah tidak lagi dari pantulan permukaan kolam. Berbagai gadget kini menawarkan kamera hingga belasan megapixel. Lewat foto dan mengabadikan video, mereka tenggelam dalam kegairahan dan keasyikan dengan diri sendiri—semacam “narsisisme”, kecenderungan memandang dunia sebagaimana layaknya sebuah cermin. .
Apa saja bisa direkam dengan kamera gadget. Dari wajah hingga aurat. Narsisus zaman modern tenggelam dalam kondisi ecstasy. Segala dimensi dan nilai spiritualitas telah tenggelam. Ekstasi dalam bentuk yang narsisistik tidak lagi merasa perlu membedakan mana moral dan amoral, baik dan tidak baik, rasa malu pun ditolak. Di sini semuanya serba terbalik. Yang imoral itu bikin bangga, buruk tak memalukan, wilayah privasi diumbar tanpa selubung apapun. (lihat Yasraf, 2010, 91)     
Jangan heran, Narsisus zaman kini senang tatkala melakukan kekerasan, merasa bangga saat berlakon cabul, merasa sempurna dengan keburukan. Bahkan, seorang guru madrasah di era gadget bisa mendadak begitu ‘Narsis’. Menyuruh siswinya sendiri melakukan adegan tak senonoh lalu merekam dengan kamera tabletnya.
Pepatah lama, guru gugu ditiru, kini runtuh. Setidaknya, di era ‘Narsisisus’ ala gadget, oknum guru di madrasah Samarinda itu telah bermetamorfosa menjadi homo-animus—mahluk tanpa rasa malu yang penuh gelora hasrat.    

Posted by huldi amal
on 9/22/2014

Rabu, September 17, 2014

Profesional Parpol

Jokowi-JK saat mengumumkan psotur kabinet (sumber:merdeka.com)
Apa gerangan aktivitas berbahasa itu? Apakah bahasa itu sebuah praktek ‘telanjang’ di mana manusia mencanangkan makna ‘apa adanya’? Atawa, praktek berbahasa adalah medan persembunyian manusia karena mungkin ‘ada sesuatu’ di balik makna sebuah kata?

Pertanyaan pertama berkaitan dengan kajian murni kebahasaan atau formalisme linguistik. Ini mengandaikan semacam fungsi bahasa yang membentuk dunia kesepahaman antarpenutur; alat komunikasi sehari-hari. Sedangkan pertanyaan terakhir tentu saja menyuarakan semacam kecurigaan besar.

Ihwal ‘ada-apa’ di balik praktek berbahasa adalah pertanyaan yang terentang dalam studi relasi bahasa dan kekuasaan.  Tersebutlah nama-nama seperti Habermas, Foucault, Baudrilard, Antonio Gramsci yang kerap diasosiasikan dalam mazhab pemikiran post-struktralis.

Para pemikir ini tentu saja tak lagi memahfumkan bahwa bahasa sebagai praktek ‘telanjang’. Alih-alih, bahasa justru sebuah medan kontestasi atau pertarungan makna. Bahasa adalah peranti untuk menegaskan diri atau mempertahankan status quo. Di sini, menabur bahasa berarti menuai kuasa.

Habermas misalnya menyatakan, “language is also medium of domination of power”. Dengan demikian, bahasa identik dengan ideologi kekuasaan. Melalui bahasa, kekuasaan politik misalnya, berupaya memenangkan pertarungan makna. Kekuasaan berjuang menjangkau kesadaran lewat hegemoni bahasa guna menghasilkan ‘kepatuhan’.

Jangan heran ketika kekuasaan kemudian memproduksi serentetan kosa kata ambigu. Ingat bagaimana orde baru memakai  ‘ekstrim kanan’ dan ‘ekstrim kiri’, ‘organisasi tanpa bentuk’. Seperti apa rupanya organisasi tanpa bentuk itu dalam kenyataannya?    

Salah satu modus ajang operasi kekuasaan dalam bahasa adalah eufimisme. Fowler (1996) mendefinisikan bahwa “euphemism is the use of mild or periphastic expression as substitute for blunt precision or disagreable. Pemakaian suatu ungkapan yang lembut, samar, atau berputar-putar untuk menggantikan presisi yang kasar, atau suatu kebenaran yang kurang enak.

Rasa-rasanya, eufisme menjadi pilihan niscaya bagi kekuasaan. Simak saja ketika Jokowi-JK mengumumkan postur kabinet yang tak (lagi) ramping itu karena mempertahankan 34 kementerian.  Ada 18 menteri dari kalangan pofesional dan 16 profesional parpol.

Profesional Parpol? Saya mendadak bertanya-tanya ihwal kosa kata yang menarik ini. Kenapa tak disebut saja seperti biasa, menteri dari kader Parpol. Apakah Jokowi sedang berusaha meyakinkan bahwa ia sedang tidak disandera Parpol pendukungnya yang minta jatah menteri? Bukankah sejak awal ia mencitrakan soal koalisi tanpa syarat dan menterinya harus profesional?

Baiklah, itu hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Saya masih menunggu janjinya yang lain soal para ‘profesional Parpol’ harus melepas jabatan partai kalau duduk di kabinet. Jika janji yang satu ini urung juga, maka saya harus belajar menerima definisi ‘profesional Parpol’ itu.  
Posted by huldi amal
on 9/17/2014